Office Boy, Try Out, Mid Semester, adalah perwakilan dari kekayaan bahasa yang berkembang dengan baik di Indonesia. Sayangnya, kekayaan itu bukan milik sendiri. Adalah bahasa asing yang dianggap keren dan lebih dimengerti mulai merajai dunia bahasa di Indonesia. Akankah kita duduk manis dan terdiam melihat ancaman terselubung itu ?
Tidak dapat disangkal lagi jika bahasa
merupakan suatu alat yang sangat dibutuhkan dalam setiap aktivitas komunikasi.
Bahasa yang baik adalah bahasa yang mudah dimengerti agar komunikasi yang
terjalin tidak terjadi kesalahpahaman yang menimbulkan perbedaan persepsi.
Setiap
bangsa mempunyai suatu bahasa tersendiri yang digunakan oleh setiap komponen
masyarakatnya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai bahasa nya
sendiri. Namun tidak jarang bahasa suatu
bangsa dinodai oleh bahasa-bahasa lain seperti misalnya bahasa Indonesia yang
banyak terkontaminasi bahasa lain khususnya bahasa internasional seperti bahasa
Inggris.
Ditengah
era globalisasi sangat jarang ditemukan masyarakat yang menggunakan Bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Terlebih lagi generasi muda zaman ini yang
sangat jarang di temukan menggunakan Bahasa Indonesia. Jika bukan masyarakat
Indonesia yang membudayakan berbicara yang baik dan benar maka Bahasa ibu
pertiwi terancam ditinggalkan.
Salah
satu ancaman terbesar bagi keberadaan bahasa Indonesia adalah serbuan
istilah-istilah asing ke dalam kosa kata Bahasa Indonesia. Situasi ini tidak
dapat dihindari seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
memicu munculnya hal-hal baru yang tidak ada istilah penyebutannya dalam Bahasa
Indonesia. Istilah-istilah semacam internet,
browsing, dan access, misalnya, tidak memiliki
padanan dalam Bahasa Indonesia. Begitu pula, pemakaian istilah "pelayan
kantor" yang kini nyaris hilang karena orang lebih suka menyebut
"office boy" atau "OB". Bahkan, di dunia pendidikan pun ada
penggusuran kosakata atau istilah Indonesia asli. "Try out" dan
"mid semester" adalah contoh dua istilah yang sebenarnya masih sangat
terwakili oleh istilah "uji coba" dan "ujian tengah
semester”. Oleh karena itu, mau tidak
mau kita harus meminjam istilah-istilah asing tersebut untuk dipakai dalam
Bahasa Indonesia. Jika istilah yang dipinjam hanya beberapa saja mungkin tidak
menjadi masalah. Namun apabila jumlahnya sudah terlalu banyak tentu akan
mengaburkan identitas Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mandiri.
Sudah
sepantasnya generasi muda membudayakan bahasa bangsa ini. Jika bukan
masyarakatnya sendiri yang menghargai bahasa bangsa, siapa lagi?
(tami)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar